Tentang
UrbanQurban
UrbanQurban
Tentang
UrbanQurban
UrbanQurban
Nama UrbanQurban sendiri sengaja dipilih karena berkaitan dengan target utama yang dituju, yaitu kaum urban. Kaum urban identik dengan kesibukan yang luar biasa butuh disentuh dengan cara yang tidak biasa, dalam hal ini UrbanQurban berusaha untuk mengajak kaum urban tetap menjalankan ibadah qurban di tengah aktivitas mereka yang padat.
UrbanQurban sudah berdiri sejak tahun 1433 Hijriah. Awal mulanya terbentuk UrbanQurban menyadari bahwa, masyarakat urban merupakan masyarakat yang lekat dengan perkembangan teknologi. Oleh karena itu kami membuat UrbanQurban sebagai sebuah inovasi berqurban. Disamping itu kami juga ingin menjembatani masyarakat menengah perkotaan dengan komunitas yang membutuhkan bantuan.
UrbanQurban sudah berdiri sejak tahun 1433 Hijriah. Awal mulanya terbentuk UrbanQurban menyadari bahwa, masyarakat urban merupakan masyarakat yang lekat dengan perkembangan teknologi. Oleh karena itu kami membuat UrbanQurban sebagai sebuah inovasi berqurban. Disamping itu kami juga ingin menjembatani masyarakat menengah perkotaan dengan komunitas yang membutuhkan bantuan.
Nama UrbanQurban sendiri sengaja dipilih karena berkaitan dengan target utama yang dituju, yaitu kaum urban. Kaum urban identik dengan kesibukan yang luar biasa butuh disentuh dengan cara yang tidak biasa, dalam hal ini UrbanQurban berusaha untuk mengajak kaum urban tetap menjalankan ibadah qurban di tengah aktivitas mereka yang padat.
UrbanQurban sudah berdiri sejak tahun 1433 Hijriah. Awal mulanya terbentuk UrbanQurban menyadari bahwa, masyarakat urban merupakan masyarakat yang lekat dengan perkembangan teknologi. Oleh karena itu kami membuat UrbanQurban sebagai sebuah inovasi berqurban. Disamping itu kami juga ingin menjembatani masyarakat menengah perkotaan dengan komunitas yang membutuhkan bantuan.
UrbanQurban sudah berdiri sejak tahun 1433 Hijriah. Awal mulanya terbentuk UrbanQurban menyadari bahwa, masyarakat urban merupakan masyarakat yang lekat dengan perkembangan teknologi. Oleh karena itu kami membuat UrbanQurban sebagai sebuah inovasi berqurban. Disamping itu kami juga ingin menjembatani masyarakat menengah perkotaan dengan komunitas yang membutuhkan bantuan.
Bolehkah Berqurban dalam
Bentuk Kaleng?
Bentuk Kaleng?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait pengawetan dan
pendistribusian daging qurban dalam bentuk olahan. Dalam fatwa Nomor 37 Tahun
2019 yang telah disahkan pada 7 Agustus 2019 itu, MUI membolehkan daging
qurban diawetkan dan dikirim ke penerima manfaat qurban dalam bentuk olahan.
Maka berqurban dalam bentuk kaleng hukumnya boleh dilakukan. Terlebih jika
pengolahan daging qurban memiliki tujuan dan manfaat yang lebih besar, seperti
kepraktisan, kemudahan dan menjangkau area pendistribusian yang lebih luas.
pendistribusian daging qurban dalam bentuk olahan. Dalam fatwa Nomor 37 Tahun
2019 yang telah disahkan pada 7 Agustus 2019 itu, MUI membolehkan daging
qurban diawetkan dan dikirim ke penerima manfaat qurban dalam bentuk olahan.
Maka berqurban dalam bentuk kaleng hukumnya boleh dilakukan. Terlebih jika
pengolahan daging qurban memiliki tujuan dan manfaat yang lebih besar, seperti
kepraktisan, kemudahan dan menjangkau area pendistribusian yang lebih luas.
Bolehkah
Berqurban dalam
Bentuk Kaleng?
Berqurban dalam
Bentuk Kaleng?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait pengawetan dan
pendistribusian daging qurban dalam bentuk olahan. Dalam fatwa Nomor 37 Tahun
2019 yang telah disahkan pada 7 Agustus 2019 itu, MUI membolehkan daging
qurban diawetkan dan dikirim ke penerima manfaat qurban dalam bentuk olahan.
Maka berqurban dalam bentuk kaleng hukumnya boleh dilakukan. Terlebih jika
pengolahan daging qurban memiliki tujuan dan manfaat yang lebih besar, seperti
kepraktisan, kemudahan dan menjangkau area pendistribusian yang lebih luas.
pendistribusian daging qurban dalam bentuk olahan. Dalam fatwa Nomor 37 Tahun
2019 yang telah disahkan pada 7 Agustus 2019 itu, MUI membolehkan daging
qurban diawetkan dan dikirim ke penerima manfaat qurban dalam bentuk olahan.
Maka berqurban dalam bentuk kaleng hukumnya boleh dilakukan. Terlebih jika
pengolahan daging qurban memiliki tujuan dan manfaat yang lebih besar, seperti
kepraktisan, kemudahan dan menjangkau area pendistribusian yang lebih luas.
Bolehkah
Berqurban dalam
Bentuk Kaleng?
Berqurban dalam
Bentuk Kaleng?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait pengawetan dan
pendistribusian daging qurban dalam bentuk olahan. Dalam fatwa Nomor 37 Tahun
2019 yang telah disahkan pada 7 Agustus 2019 itu, MUI membolehkan daging
qurban diawetkan dan dikirim ke penerima manfaat qurban dalam bentuk olahan.
Maka berqurban dalam bentuk kaleng hukumnya boleh dilakukan. Terlebih jika
pengolahan daging qurban memiliki tujuan dan manfaat yang lebih besar, seperti
kepraktisan, kemudahan dan menjangkau area pendistribusian yang lebih luas.
pendistribusian daging qurban dalam bentuk olahan. Dalam fatwa Nomor 37 Tahun
2019 yang telah disahkan pada 7 Agustus 2019 itu, MUI membolehkan daging
qurban diawetkan dan dikirim ke penerima manfaat qurban dalam bentuk olahan.
Maka berqurban dalam bentuk kaleng hukumnya boleh dilakukan. Terlebih jika
pengolahan daging qurban memiliki tujuan dan manfaat yang lebih besar, seperti
kepraktisan, kemudahan dan menjangkau area pendistribusian yang lebih luas.
UrbanQurban menjadi solusi praktis bagi masyarakat
urban dalam menunaikan ibadah qurban. UrbanQurban
mengolah dan mengemas daging qurban menjadi
rendang yang tahan hingga 3 tahun.
Tersedia pilihan hewan qurban berupa sapi atau domba
yang akan disembelih dan dikirim dalam bentuk rendang
kaleng secara gratis ke seluruh Indonesia.
urban dalam menunaikan ibadah qurban. UrbanQurban
mengolah dan mengemas daging qurban menjadi
rendang yang tahan hingga 3 tahun.
Tersedia pilihan hewan qurban berupa sapi atau domba
yang akan disembelih dan dikirim dalam bentuk rendang
kaleng secara gratis ke seluruh Indonesia.
UrbanQurban menjadi solusi praktis bagi masyarakat
urban dalam menunaikan ibadah qurban. UrbanQurban
mengolah dan mengemas daging qurban menjadi
rendang yang tahan hingga 3 tahun.
Tersedia pilihan hewan qurban berupa sapi atau domba
yang akan disembelih dan dikirim dalam bentuk rendang
kaleng secara gratis ke seluruh Indonesia.
urban dalam menunaikan ibadah qurban. UrbanQurban
mengolah dan mengemas daging qurban menjadi
rendang yang tahan hingga 3 tahun.
Tersedia pilihan hewan qurban berupa sapi atau domba
yang akan disembelih dan dikirim dalam bentuk rendang
kaleng secara gratis ke seluruh Indonesia.